Departemen Arkeologi FIB UGM menggelar kegiatan diskusi dengan tema “Tinjauan Hukum Arkeologi Swasta” pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Auditorium Soegondo FIB UGM. Narasumber pada acara ini adalah Dr. Ignatius Sumarsono Raharjo, S.H., M.Hum. yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Kegiatan diskusi tersebut dihadiri oleh mahasiswa, dosen, juga alumni Arkeologi UGM.
Dengan mengangkat tema Tinjauan Hukum Arkeologi Swasta, sasaran yang diharapkan antara lain adalah meninjau regulasi dan hukum yang berlaku terkait arkeologi swasta di Indonesia, mengidentifikasi permasalahan hukum yang sering muncul dalam praktik arkeologi swasta, dan menyusun rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan kebijakan terkait arkeologi swasta.
“Lebih baik arkeologi swasta itu jika punya PT atau CV itu risetnya lebih spesifik. Seperti salah satu contoh, satu PT didirikan khusus untuk heritage. Terus, yang satu lagi untuk kawasan. Dengan spesifikasi seperti itu, pemerintah atau pemda tinggal mengambil untuk perkembangan kota dalam hal ini riset berasal dari arkeologi swasta sesuai dengan spesialisasinya begitu. Itu akan lebih baik,” papar Dr. Sumarsono.
Kegiatan diskusi tersebut turut memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mendapatkan wawasan khususnya mengenai regulasi dan hukum yang mengatur praktik arkeologi swasta sekaligus melatih mahasiswa untuk dapat berpikir kritis sehingga dapat merumuskan solusi yang tepat.
Departemen Arkeologi FIB UGM turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui kegiatan diskusi tersebut pada nomor 4 yaitu Pendidikan Berkualitas dengan membuka kesempatan pada mahasiswa, dosen, dan alumni dalam mendapatkan wawasan terkait regulasi dan hukum tentang arkeologi swasta serta pada nomor 16 yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui wawasan dan keterampilan dalam menghadapi konflik di lapangan.
Penulis: Febriska Noor Fitriana
Dokumentasi: Departemen Arkeologi UGM
Editor: Sektiadi